Mengenal Elang Jawa sebagai Satwa Langka Dirgantara

Mengenal Elang Jawa sebagai Satwa Langka Dirgantara - Ragam Dunia Hewan | Apakah anda sudah pernah melihat Elang Jawa, memegang serta memberi kan makan binatang langka yang sudah hampir punah ini? Penasaran dengan Elang Jawa? Simak pemaparan nya berikut ini. Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yaitu salah satu spesies elang yang memiliki ukuran sedang atau pertengahan yang bersifat  endemik di Pulau Jawa. Satwa ini dikira sama dengan simbol negara Republik Indonesia, yakni Garuda. Serta mulai sejak 1992, burung ini diputuskan juga sebagai maskot satwa langka Indonesia.


Elang Jawa yang berukuran sedang hingga cukup besar, langsing, dengan panjang badan pada 60-70 cm (dari ujung paruh sampai ujung ekor).

Kepala berwarna coklat kemerahan (kadru), dengan jambul yang tinggi menonjol (2-4 bulu, panjang sampai 12 cm) serta tengkuk yang coklat kekuningan (terkadang terlihat keemasan apabila terpapar cahaya matahari). Jambul hitam dengan ujung putih ; mahkota serta kumis berwarna hitam, sedang punggung serta sayap coklat gelap. Kerongkongan keputihan dengan garis (sebenarnya garis-garis) hitam membujur di tengahnya. Sedangkan arah bawah,  agak mengarah dada, terlihat coretan kehitaman menebar diatas warna kuning kecoklatan pucat, yang selanjutnya di samping bawah lagi beralih jadi pola garis (coret-coret) rapat melintang merah sawomatang hingga kecoklatan diatas warna pucat keputihan bulu-bulu perut serta kaki. Bulu pada kaki mengarah ke tungkai sampai dekat ke pangkal jari menutupi bagian tsb. Memiliki ekor dengan warna  kecoklatan memiliki empat garis yang agak kegelapan serta terlihat lebar melintang yang terlihat agak terang di segi bagian bawah, ujung ekor memiliki garis putih namun tidak terlihat tebal. Untuk jenis betina memiliki warna yang sama, dan berukuran sedikit agak lebih besar.

Elang Jawa sebagai Satwa Langka Dirgantara
Memiliki Iris mata kuning atau kecoklatan dan punya paruh kehitaman  sera yaitu daging di pangkal paruh memiliki warna kekuningan dan kaki (jari) kekuningan. Untuk burung muda memiliki kepala, leher serta segi bagian bawah badan berwarna coklat kayu manis jelas, tanpa ada coretan atau garis-garis.

Saat sedang terbang, Elang Jawa memiliki kemiripan dengan elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dengan  bentuk jelas, tetapi condong terlihat lebih kecoklatan, dengan perut tampak lebih gelap, dan memiliki ukuran sedikit lebih kecil.

Memiliki Bunyi nyaring tinggi, berkali-kali, klii-iiw atau ii-iiiw, beragam pada satu sampai tiga suku kata. Atau bunyi bernada keras dan agak cepat kli-kli-kli-kli-kli. Sedikit banyak, suaranya ini serupa dengan nada elang brontok walau ketidaksamaannya terdengar jelas dalam nadanya
Elang Jawa suka pada ekosistem rimba hujan tropika yang senantiasa hijau, di dataran rendah ataupun pada beberapa tempat yang agak lebih tinggi. Dari mulai lokasi dekat pantai seperti di daerah Ujung Kulon dan taman nasional Meru Betiri, hingga ke hutan-hutan pegunungan pada bagian bawahnya dan atas hingga mencapai ketinggian 2. 200 m dan kadang memungkinkan mencapai 3.000 mdpl.

Elang Jawa sebagai Satwa Langka Dirgantara 2

Biasanya rumah Elang Jawa sulit untuk diraih, walau tidak selamanya jauh dari tempat kesibukan manusia. Nampaknya burung ini sangatlah bergantung pada kehadiran alam rimba primer sebagai bagian tempat hidupnya. Meskipun begitu diketemukan juga elang yang berada di alam rimba sekunder juga sebagai tempat berburu serta bersarang, akan tetapi memiliki letak yang berdekatan dengan alam rimba primer yang luas.

Populasi burung Elang Jawa di alam bebas diprediksikan kurang atau lebih berjumlah 600 ekor saja. Badan Konservasi Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa memasukan dalam kategori hewan yang terancam punah. Dalam Konvensi Perdagangan Internasional untuk Flora serta Fauna yang Terancam Punah memasukkannya dalam Apendiks 1 yang bermakna mengatur perdagangannya ekstra ketat. Berdasar pada persyaratan keterancaman teranyar dari IUCNElang Jawa dimasukan dalam kelompok Endangered atau “Genting” (Collar et al., 1994, Shannaz et al., 1995). Lewat Ketentuan Presiden Nomer 4 Th. 1993 perihal Satwa serta Bunga Nasional, Pemerintah RI mengukuhkan Elang Jawa juga sebagai wakil satwa langka dirgantara.

,

Related

Binatang Langka 3212306298335310158

Post a Comment Default Comments

emo-but-icon

Feature Ads

Hot in week

Recent

Comments

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item