Cempala Kuneng Burung Kebanggaan Aceh
http://binatanghewans.blogspot.com/2014/11/cempala-kuneng-burung-kebanggaan-aceh.html
Cempala Kuneng Burung Kebanggaan Aceh - Ragam Dunia Hewan | Cempala Kuneng atau mempunyai nama latin, Copsychus Pyrropygus, adalah salah satu burung kebanggaan rakyat Aceh. Pada saat kejayaan Kerajaan Aceh, dibawah kepimimpinan Sultan Iskandar Muda, Cempala Kuneng telah di kenal serta disebut-sebut dalam beragam hikayat Aceh. Oleh lantaran ketenarannya jadi burung ini dapat jadikan Fauna Jati diri Provinsi Aceh.
Cempala Kuneng menghuni rimba yang mempunyai banyak cekungan atau lembah hingga ketinggian 900 mtr. diatas permukaan laut. Habitat paling utama burung ini yaitu lokasi Taman Nasinal Gunung Leuser (TNGL). Burung ini bukan sekedar ada di Aceh, namun dapat juga didapati di Sumatera biasanya, Kalimantan serta Semenanjung Malaysia.
Cempala Kuneng yaitu burung yang mengonsumsi biji-bijian. Panjang badannya seputar 21 cm. Burung jantan mempunyai ketidaksamaan warna dari burung betina. Pada jantan dewasa, badan sisi atas berwarna hitam. Sisi tenggorokan serta dada juga hitam. Sedang perut sampai daerah kloaka berwarna oranye. Burung jantan juga mempunyai alis berwarna putih memiliki ekornya berwarna orange.
Pada burung betina dewasa, warna badan sisi atas cokelat. Sisi perut berwarna cokelat muda. Diluar itu, burung betina tak mempunyai alis putih diatas matanya. Burung muda, baik jantan ataupun betina, memilki warna badan lebih cokelat dengan bintik-bintik kuning atau merah karat.
Nada kicauan burung yang juga di kenal dengan nama Kucica Ekor-kuning umumnya terbagi dalam siulan merdu, suara tunggal serta suara ganda, “pi-uuu”, bertambah serta alami penurunan bertukaran dengan cara tak terus.
Tetapi, saat ini populasi Cempala Kuneng di Aceh sekarang ini telah langka sekali serta telah masuk ke daftar Appendix juga sebagai fauna yang perlu dilindungi. Seluruhnya ini disebabkan maraknya perburuan liar di saat lampau, juga perambahan rimba dengan cara besar-besaran di Aceh akhir-akhir ini. Itu penyebab, Pemprov Aceh juga melarang penangkapan serta perdagangan burung Cempala Kuneng, termasuk juga membawanya keluar dari lokasi propinsi.